بسم الله الرحمن الرحيم
PUASA ‘ASYURO
Azh-Zhain
bin Al-Mughiroh berkata : “Pendapat terbanyak mengatakan bahwa yang dimaksud
‘Asyuro adalah tanggal sepuluh pada bulan Muharram, dan pendapat ini lebih
sesuai jika dilihat dari akar katanya dan penamaannya.
Hukum Puasa ‘Asyuro
Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ‘Asyuro adalah
sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya pada masa permulaan Islam
tatkala disyariatkan sebelum
disyariatkannya puasa Ramadhan. Abu Hanifah berpendapat bahwa pada awalnya
diwajibkan kemudian dihapus, dan diriwayatkan dari Imam Ahmad akan sunnahnya,
begitu juga ucapan jumhur ulama, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan
secara umum tentang puasa tersebut, bahkan beliau bersabda :
» هذا يوم عا شوراء, وأنا صائم فيه, فمن شاء صام ومن شاء أفطر «
“ Hari ini adalah hari
‘Asyuro, dan saya puasa pada hari tersebut, siapa yang suka maka hendaklah dia
puasa dan siapa yang suka dia berbuka “
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata :
“ Disunnahkan bagi yang
puasa pada hari ‘Asyuro untuk berpuasa pada tanggal sembilannya, karena hal
tersebut adalah perintah rasulullah saw yang paling akhir”.
Hikmah Puasa ‘Asyuro dan
Puasa Tanggal Sembilannya.
Adapun
puasa tanggal sembilannya adalah untuk menjaga puasa ‘Asyuro, juga untuk
menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi yang juga berpuasa hanya pada
hari itu saja. Dengan menggabungkan
kedua hari itu maka syariat tersebut menjadi berbeda dari ajaran Yahudi.
Adapun puasa ‘Asyuro itu sendiri karena pada hari tersebut terjadi beberapa
kejadian yang baik, diantaranya : Selamatnya Musa alaihissalam dan para
pengikutnya serta tenggelamnya musuh Allah, Fir’aun beserta kaumnya, begitu
juga terjadinya beberapa tanda-tanda kebesaran Allah terhadap makhluknya,
sesuatu yang layak untuk di syukuri.
Keutamaan Puasa ‘Asyuro.
Terdapat
riwayat dalam shahih Muslim dari Abi Qatadah bahwa seseorang bertanya kepada
Rasulullah saw tentang puasa ‘Asyuro, maka beliau bersabda : “Saya berharap
agar ‘Allah menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya “
Urutan Derajat Puasa
‘Asyuro
Derajat
pertama dan yang paling utama, adalah
dengan melakukan puasa tiga hari, yaitu tanggal sembilan, sepuluh dan sebelas.
Derajat kedua, yaitu berpuasa pada tanggal sembilan dan
sepuluhnya, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Muslim dari Ibnu Abbas
radiallahuanhu, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Jika saya masih
ada pada tahun depan, saya akan berpuasa
pada tanggal sembilannya (bersama tanggal sepuluh)”, dan dari Ibnu Abbas juga,
beliau bersabda “ Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah
dari orang-orang Yahudi ”.
Derajat ketiga, yaitu dengan berpuasa hanya pada tanggal
sepuluhnya saja, sebagaimana dari Ibnu Abbas dia berkata : “Kami diperintahkan
Rasulullah saw untuk berpuasa pada hari ‘Asyuro”
Apa Derajat Yang Paling
Utama ?
Yang
paling utama dari ketiga derajat tersebut adalah derajat yang pertama, karena
berpuasa pada hari-hari tersebut akan mendapatkan beberapa manfaat,
diantaranya:
1. Akan
mendapatkan ganjaran puasa sebulan
penuh, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr bin Ash radialluhanhu, dia berkata,
Rasulullah saw bersabda : “tiga hari pada setiap bulan bagaikan puasa selamanya
“.
2. Karena puasa pada bulan
ini adalah puasa yang utama setelah puasa Ramadhan, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiallahunhu,
dia berkata : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memperhatikan sebuah
puasa dan mengutamakannya atas yang lainnya, kecuali hari ini, yaitu hari ‘Asyuro,
dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan “.
3. Menunjukkan
sikap berbeda dari orang-orang Yahudi, sebagaimana hadits Ibnu Abbas :
“Berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya “.
4. Mengikuti jejak
Rasulullah saw yang merupakan sunnahnya dengan mengamalkannya dan
mendakwahkannya, sebagai bentuk ibadah yang utama kepada Allah swt.
5. Dapat menghapus
dosa-dosa setahun penuh, berdasarkan hadits Qatadah radiallahunhu, dia berkata,
Rasulullah saw bersabda : ”Dan hari ‘Asyuro dapat menghapus (dosa-dosa) setahun
sebalumnya “.
Akhi yang saya cintai, ada yang ingin saya saya sampaikan
kepada anda: Walaupun bulan puasa (bulan Ramadan) telah berlalu, akan tetapi waktu
beramal tetap ada, begitu juga dengan
berpuasa, tetap disyariatkan setiap waktu -segala puji bagi Allah-.
Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyuro dan beliau memerintahkan untuk
berpuasa sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Sesungguhnya puasa ‘Asyuro
adalah sunnah dari Rasulullah, jika diamalkan dan didakwahkan dengan ucapan dan
perbuatan, maka hal tersebut merupakan ibadah yang sangat utama kepada Allah,
karena siapa yang menghidupkan sunnah, mengamalkannya dan menyebarkannya
diantara manusia maka baginya dua pahala, pahala dia beramal dan pahala
menghidupkan sunnah tersebut, maka selayaknya bagi setiap muslim untuk
melakukannya.
Karena pada hakekatnya umur kita adalah apa yang kita isi
didalamnya dengan ketaatan kepada Allah swt, selebihnya akan belalu begitu saja
tanpa nilai, dan akan menyesallah orang yang menyia-nyiakan kesempatannya, pada
saat tidak berguna lagi penyesalan.
Apakah Terdapat Kekhususan
Lain Pada Hari ‘Asyuro :
Doktor Shaleh As-Sadlan berkata :
“ Tidak ada kekhususan lain
pada hari ini kecuali puasa, adapun yang dituliskan beberapa kitab dan yang
disebutkan sebagian fuqoha, bahwa disunnahkan pada hari tersebut melebihkan
nafkah untuk keluarga dan menjadikannya menyerupai hari ‘Id, tidak terdapat
dalil yang shahih didalamnya.
Beberapa Bid’ah Pada Hari
‘Asyuro.
Kini
kita merenung sejenak tentang hari ‘Asyuro, hari mulia yang didalamnya Allah
selamatkan Musa alaihissalam dan para pengikutnya dari Firaun dan kaumnya,
kemudian dirubah oleh sebagian kaum muslimin di sebagian negri-negri Islam
menjadi acara kendurian. Para ulama telah menerangkan semua itu sebagai bid’ah
yang diharamkan dan bukan bagian dari ajaran Islam akan tetapi lebih dekat
kepada ajaran jahiliyah. Akan anda dapatkan sebagian diantara mereka
menghindari perhiasan dan kesenangan, yang demikian itu untuk memperingati
terbunuhnya Husain radiallahu’anhu. Benar, terbunuhnya beliau membuat kaum
muslimin sangat sedih, akan tetapi apakah itu berarti kita harus selalu
mengorek luka lama ? Tidak, sebab yang demikian itu akan menjadikan kaum
muslimin berpecah belah dan menumbuhkan
fanatisme, serta membiarkan musuh-musuh mengambil kesempatan masuk didalamnya.
Diantara bid’ah yang lain adalah membuat makanan yang berbeda dari biasanya,
seperti dengan menambahkan biji-bijian atau yang lain, atau mengganti baju dan
melapangkan nafkah bagi keluarga, atau membeli kebutuhan setahun pada hari itu,
atau melakukan ibadah tertentu seperti shalat, menyembelih hewan, menyimpan
daging korban untuk dimasak pada hari itu, memakai celak mata, saling
bersalam-salaman, saling berziarah, mengunjungi masjid atau kuburan, atau menampar
pipi dan merobek kantong baju sebagai tanda bela sungkawa seperti cara
jahiliyah. Semua itu adala perbuatan bi’ah dan kemungkaran yang tidak diajarkan
oleh Rasulullah saw, juga Khulafaurrasyidun dan orang-orang sesudahnya, juga
tidak ada para imam yang menganjurkannya. Sesungguhnya yang sangat dibenci
Islam adalah mengulang-ngulang kesedihan, maka bagaimana mereka melakukan hal
yang demikian tersebut. Bagi setiap muslim seharusnya menjauhi perbuatan
bid’ah, karena sebaik-baiknya perbuatan adalah mengikuti Rasulullah saw dan
seburuk-buruknya perbuatan adalah menjauhi ajaran Rasulullah saw, karena setiap
bi’ah adalah sesat dan setiap kesesatan kedalam neraka.
المكتب
التعاوني لدعوة الجاليات بالسلي